Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menegaskan penjara bukanlah tempat yang tepat bagi pengguna narkoba.
Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui rehabilitasi sebagai jalan pemulihan, bukan pemidanaan.
Ananda menyuarakan sikapnya dalam forum yang dipimpin Gubernur Rudy Masud dan dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji serta para pemangku kepentingan, termasuk Kepala BNN Kaltim, Danrem 091/ASN, dan Forkopimda. Ia menyatakan bahwa pendekatan hukum terhadap pengguna narkoba perlu dibedakan dari pengedar atau bandar.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Saya kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dimasukkan ke penjara. Pasti lebih baiknya dimasukin ke rehabilitasi. Ini untuk pengguna, bukan pengedar, ungkapnya tegas.