Anas Terapkan "Kebiasaan Anyar" di Tempat Pelayanan Publik

"Kebiasaan anyar" mulai diterapkan pada tempat-tempat pelayanan publik mulai dari tingkat desa.
Kamis, 04 Juni 2020 23:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banyuwangi, Gesuri.id - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan normal baru yang dinamakan kebiasaan anyar mulai diterapkan pada tempat-tempat pelayanan publik mulai dari tingkat desa.

Pelayanan publik di desa-desa diberikan dengan menjalankan protokol kesehatan. Warga yang mau dilayani harus pakai masker. Kalau tidak mau, tidak dilayani, kata Azwar dalam acara bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (4/6).

Baca:Azwar Anas Paparkan Skema Normal Baru diBanyuwangi

Azwar mengatakan warga yang datang ke balai desa juga harus dicek suhu tubuhnya. Bila warga tersebut menolak, maka tidak akan diperbolehkan masuk sehingga tidak mendapatkan pelayanan.

Baca juga :