Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengusulkan Dirjen Khusus di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang mengatur riset pendidikan.
Peleburan atau lebih tepatnya penggabungan Ristek ke Kemendikbud tentu membawa konsekuensi tambahan beban tugas di Kemdikbud. Namun beban tugas baru ini merupakan bagian dari tugas yang memang sudah melekat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PT) yang menangani Pendidikan Tinggi, kata Andreas, di Jakarta, Kamis (29/4).
Baca:Nadiem-Bahlil Dilantik Stop Spekulasi! Menteri Fokus Kerja
Menurut Andreas, Kemdikbud Ristek membutuhkan dirjen khusus yang menangani riset di Kemdikbud Ristek.