Andreas Usulkan Dirjen Khusus Tangani Riset Pendidikan

Kemdikbud Ristek sudah cukup memiliki sebuah direktorat yang berada di bawah dirjen Dikti untuk memfasilitasi riset di pendidikan tinggi.
Kamis, 29 April 2021 23:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengusulkan Dirjen Khusus di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang mengatur riset pendidikan.

Peleburan atau lebih tepatnya penggabungan Ristek ke Kemendikbud tentu membawa konsekuensi tambahan beban tugas di Kemdikbud. Namun beban tugas baru ini merupakan bagian dari tugas yang memang sudah melekat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PT) yang menangani Pendidikan Tinggi, kata Andreas, di Jakarta, Kamis (29/4).

Baca:Nadiem-Bahlil Dilantik Stop Spekulasi! Menteri Fokus Kerja

Menurut Andreas, Kemdikbud Ristek membutuhkan dirjen khusus yang menangani riset di Kemdikbud Ristek.

Baca juga :