Jakarta, Gesuri.id - Postur anggaran penataan trotoar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakartatahun 2020 dinilai belum pro terhadap masyarakat.
Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengungkapkan penataan trotoar itu terus dilakukan setiap tahun tanpa ada konsep penataan secara menyeluruh, yang terlihat dalam pembahasan KUA-PPAS belakangan ini, banyak kegiatan anggaran yang belum terkoordinasi dengan baik antara masing-masing perangkat daerah.
Baca:KeluhkanTrotoarMangkrak, Kirana Kirim Pesan Pada Anies
Seperti penataan trotoar yang di dalamnya terdapat saluran air, utilitas, penghijauan dan parkir. Termasuk untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), kata Yuke di Jakarta, Kamis (14/11).