Anies Stop Reklamasi, Segel & Terbitkan IMB, Gembong: Aneh!

Terbitnya IMB tak masalah jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hentikan reklamasi.
Selasa, 18 Juni 2019 15:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan sebuah tanda tanya muncul ketika Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan reklamasi kemudian menyegel beberapa bangunan di Pulau D. Selanjutnya, ujarGembong, saat ini menerbitkan IMB.

Baca:IMBPulau Reklamasi,AniesTidak Berkoordinasi dengan DPRD

Untuk itu, Gembong meyakini terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi tak akan jadi masalah andai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menghentikan reklamasi.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan akan melihat bagaimana posisi Anies dalam menyikapi polemik ini yang menurutnya belum diketahui apakah setuju atau tidak.

Gembong juga mempertanyakan sikap Anies yang tak menyelesaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah berada dalam genggamannya. Raperda itu mengatur soal zonasi dan tata ruang terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

Itu lah yang melandasi terbitnya IMB yang sudah terlanjur dikeluarkan. Ibaratnya lahir dulu sebelum hamil, ujarnya, Selasa (18/6).

Baca juga :