Antrean Panjang di Dermaga Eksekutif Merak, Mukhlis Basri Minta Menteri Terkait Segera Atasi

Dalam video tersebut, tampak antrean kendaraan mengular di jalur keluar Pelabuhan Eksekutif.
Rabu, 25 Juni 2025 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, mengeluhkan antrean panjang kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, yang disebut sudah berlangsung lebih dari dua jam. Hal tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Facebook miliknya, Minggu (23/6/2025) malam.

Dalam video tersebut, tampak antrean kendaraan mengular di jalur keluar Pelabuhan Eksekutif. Mukhlis menyebut kemacetan dipicu oleh perbaikan jalan sebelum pintu Tol Merak, yang berdampak pada arus kendaraan dari kapal ke jalan tol.

Macet total di Pelabuhan Merak menuju tol sudah dua jam lebih, dampak dari perbaikan jalan sebelum pintu tol Merak. Mohon Pak Menteri Pekerjaan Umum, Menhub, dan Korlantas untuk dapat segera mengatasi, tulis Mukhlis, yang juga mantan Bupati Lampung Barat itu.

Berdasarkan pengamatan Lampungpro.co, antrean panjang di Dermaga Eksekutif Merak kerap terjadi saat arus kendaraan menumpuk, terutama pada akhir pekan dan hari libur nasional. Padahal, dermaga ini disiapkan untuk layanan penyeberangan cepat dengan enam unit kapal eksekutif yang beroperasi bergiliran. Namun ironisnya, waktu tunggu untuk masuk dan keluar dari Dermaga Eksekutif bisa mencapai dua hingga tiga jam. Hal ini justru lebih lama dibandingkan kapal reguler yang dilayani di dermaga non-eksekutif.

Kapal eksekutif memang memiliki waktu tempuh penyeberangan lebih singkat, sekitar satu jam dari Merak ke Bakauheni. Namun waktu tunggunya kerap memakan waktu lebih lama, terutama pada saat padat kendaraan. Sebaliknya, kapal reguler yang menempuh rute sekitar dua jam, justru memiliki sistem antre yang lebih lancar karena jumlah armadanya lebih banyak dan dermaga parkirnya lebih luas. Rata-rata waktu tunggu di kapal reguler hanya 30 menit bahkan sering bisa langsung masuk usai lewat pos pemeriksaan tijwyt online.

Baca juga :