APBD Bali 2022 Ditetapkan, Koster Apresiasi Kinerja Dewan

“Saya berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran".
Jum'at, 26 November 2021 09:06 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin (22/11).

Baca:Cyber Army MUI, Ima: Jangan Ikut Politik Praktis Anies

Sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 33 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 Menjadi Perda, diputuskan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp 5.044.664.586.100,00. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp 6.102.490.842.762,00. Sehingga Defisit sebesar Rp 1.057.826.256.662,00. Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 1.157.826.256.662,00, Pengeluaran sebesar 100.000.000.000,00, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 1.057.826.256.662,00.

Gubernur Bali Wayan Koster berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini. Menurutnya, dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD, untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Saya berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran yang telah disampaikan dalam pembahasan dan dialog khususnya atas substansi Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 ini, sehingga tercipta persepsi yang sama dalam perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan. Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, akan menjadi catatan bagi saya dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang, ujar Gubernur Koster, Senin (22/11).

Baca juga :