Aplikasi Krisna-Sakti Berpadu, Lompatan Besar Reformasi Birokrasi Anggaran

Anas: Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas jadi contoh bagi instansi lain bagaimana mengintegrasikan berbagai sistem yang ada menjadi satu.
Kamis, 16 Maret 2023 09:14 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan sebuah aplikasi yang disebut Krisna-Sakti. Berpadunya dua aplikasi ini menyederhanakan 13 kali prosedur yang digunakan terkait birokrasi alokasi anggaran menjadi 8 prosedur.

BacaPuan Ingatkan Integritas di Kasus Pejabat dengan Kekayaan Tak Lazim

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut langkah Kementerian Keuangan dan Bappenas sebagai lompatan besar reformasi birokrasi di bidang anggaran. Hari ini Ibu Menteri Keuangan dan Pak Kepala Bappenas menjadi contoh bagi instansi lain bagaimana mengintegrasikan berbagai sistem yang ada menjadi satu, ujarnya dalam acara Launching Modul Sinkronisasi Krisna Renja Sakti, di Jakarta, Selasa (14/3).

Integrasi Krisna-Sakti juga sekaligus mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang jadi fokus Kementerian PANRB. Sesuai dengan mandat Peraturan Perpres Arsitektur SPBE Nasional untuk menghilangkan tumpang tindih aplikasi dan mendorong aplikasi berbagi pakai.

Baca juga :