Aria Bima Ingatkan JK: Bedakan Kritik Dengan Hoax!

"Pertanyaannya, Pak JK ini masih bisa membedakan antara kritik dengan tindak pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penistaan".
Senin, 15 Februari 2021 11:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Solo, Gesuri.id - Politikus Senior PDI Perjuangan, Aria Bima, mengingatkan mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) agarbisa membedakan kritik dengan hoax atau penistaan.

Baca:Fraksi PDI Perjuangan Tolak Revisi RPJMD Gubernur Anies

Itu dikatakannya merespon JK yangmempertanyakan bagaimana mengritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Pertanyaannya, Pak JK ini masih bisa membedakan antara kritik dengan tindak pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penistaan dan lain-lain itu apa tidak? Atau karena sekarang sudah tidak jadi wapres tiba-tiba sudah tidak bisa membedakan, ujar Bima kepada wartawan di Solo, Minggu (14/2).

Bima mengatakan konstitusi memberikan ruang kebebasan berpendapat bagi semua pihak. Namun kebebasan itu tidak berlaku bagi penyebaran ujaran kebencian, kabar bohong dan penistaan yang diatur dalam UU yang dibuat jauh sebelum Jokowi menjabat presiden.

Baca juga :