Aria Bima: Larangan Berpolitik Bagi Linmas, Pegawai BLUD, Unsur Masyarakat Adalah Produk Lama

"Jangan peraturan-peraturan itu menjadikan sesuatu hal yang tidak maju di dalam kita berpartai."
Kamis, 07 Mei 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Aria Bima, merespon usulan kader partainya di DPRD Solo terkait pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Perlindungan Masyarakat (Linmas) hingga pegawai BLUD bisa berpolitik.

Menurutnya, wacana pelonggaran larangan berpolitik bagi Non ASN atau Linmas dan unsur masyarakat lainnya adalahaturan lama perlu ditinjau ulang seiring meningkatnya kedewasaan politik masyarakat.

Diketahui usulan pegawai non ASN bisa berpolitikdiusulkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, Wahyu Haryanto saat forum Rapat Paripurna Internal terkait rekomendasi LKPj.

Aria Bima menilai aturan larangan berpolitik bagi Linmas, pegawai BLUD, maupun unsur masyarakat lainnya merupakan produk lama yang lahir dalam konteks politik yang berbeda.

Kalau aturan itu lahir di era 1965 atau awal reformasi, situasinya memang masih penuh afiliasi politik yang ekstrem. Sekarang sudah jauh berubah, ujarnya saat melakukan reses di BKPSDM Solo, dikutip Kamis (7/5/2026).

Baca juga :