Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi perihal arahan pemerintah agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda tingkat RT/RW diaktifkan. Aria mengatakan menjaga ketertiban masyarakat merupakan kewajiban bersama yang harus dilakukan berkesinambungan.
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah kewajiban kita bersama apapun sebutannya dan dilakukan secara berkesinambungan bukan ujug-ujug, apakah itu atas inisiatif masyarakat sendiri secara mandiri apalagi oleh para petugas yang menjadi kewajibannya, ujar Aria Bima, Rabu (10/9/2025).
Aria mengatakan pengaktifan siskamling sah-sah saja asalkan harus dengan kondisi yang jelas bukan memaksa. Aria mengatakan siskamling harus diutamakan di wilayah rawan pencurian, tawuran, hingga narkoba.
Siskamling silakan saja dengan alasan dan kondisi yang jelas dan bukan bersifat memaksa. Siskamling diutamakan di wilayah atau area area yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban atau daerah red-area yang rawan tawuran, narkoba, maling dan lain sebagainya, ujarnya.
Siskamling Diaktifkan
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.