Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aria Bima, menilai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak secara merata.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Aria mengatakanurgensi pengaturan air minum dan sanitasi semakin kuat karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ketahanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, tata kelola sumber daya air perlu diintegrasikan dengan standar sanitasi nasional agar pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional untuk mencapai ketahanan kesehatan publik yang berkelanjutan, ujar Aria.
Ia mengapresiasi penyusunan RUU yang dinilainya telah menggunakan basis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk analisis sentimen media sosial serta telesurvei untuk menangkap pandangan masyarakat. Namun, Aria menekankan pentingnya memperkuat sisi implementasi agar aturan yang disusun tidak berhenti sebatas dokumen.