Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan, tata kelola organisasi dalam sistem birokrasi pemerintahan harus dapat berubah sesuai dengan tuntutan masyarakat dan tantangan perkembangan teknologi yang dihadapi saat ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak birokrasi harus meningkatkan kompetensi dan keterampilan ASN dengan menjunjung tinggi nasionalisme.
Baca:RuwetnyaBirokrasiMasih Jadi Musuh Utama Jokowi