Jakarta, Gesuri.id- Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mencurigai adanya kesengajaan dalam kejanggalan naskah UU Cipta Kerja.
Arteria heran sebab adanya kejanggalan tersebut justru ada di halaman awal UU Cipta Kerja.
Baca:Hendrawan Ajak Masyarakat Dukung UU Cipta Kerja
Arteriaakan meminta penjelasan dari pihak pemerintah terkait kejanggalan dalam UU Cipta Kerja ini.
Sebab dari yang diketahui dirinya UU Cipta Kerja dari DPR naskahnya sudah rapih tetapi mengapa sekarang terdapat perubahan.