ASN di Palangkaraya Diminta Tidak Tambah Libur

Sigit K Yunianto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat tak menambah libur Natal dan Tahun Baru.  
Senin, 24 Desember 2018 17:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempattak menambah libur Natal dan Tahun Baru.

Kita mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan menambah libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 diluar ketetapan pemerintah,kata Sigit di Palangkaraya, Minggu (23/12).

Baca:Olly Ajak Masyarakat RayakanNataldengan Sederhana

Menurut dia, seharusnya semua ASN bersyukur karena libur bersama serta cuti Natal dan Tahun Baru cukup panjang karena bertepatan di hari selasa.

Dia mengatakan, merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

Baca juga :