Ba'asyir Bebas, Ini Harapan Gubernur Ganjar

Pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir diharapkan bisa memberikan ketentraman.
Senin, 21 Januari 2019 17:22 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyetujui pembebasan bersyarat bagi pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo yang juga terpidana kasus terorisme asal Solo, Abu Bakar Baasyir. Atas keputusan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus dan spesial terkait pemulangan Abu Bakar Baasyir ke Solo pasalnya secara prosedur hukum persiapan-persiapan pasti sudah dilalui.

Tidak ada persiapan khusus dan spesial. Harapan kami, Abu Bakar Baasyir bisa pulang sampai di tempatnya dengan baik dan tidak ada sesuatu yang merespon negatif, biarkan beliau pulang dengan segala keputusan bijak dari Presiden Joko Widodo, ujarnya di Semarang, akhir pekan ini.

Baca: Jadi Duta He for She, Ini Langkah Kongkret Gubernur Ganjar

Ganjar menerangkan, pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir, terpidana 15 tahun penjara atas kasus terorisme itu diharapkan bisa memberikan ketentraman, baik pada Abu Bakar Baasyir sendiri, keluarga, masyarakat dan komunitasnya. Soal waktu kepulangan Abu Bakar Baasyir, gubernur belum mendapat kepastian. Pihaknya belum dihubungi dari Jakarta.

Mudah-mudahan kami segera mendapat informasi. Tugas kami biasanya bersama Forkopimda menyiapkan itu dengan baik sesuai apa yang mesti kami lakukan, tambahnya.

Baca juga :