Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, memimpin Tim Kunjungan Kerja dalam rangka evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja PT PLN Nusantara Power di Jawa Timur.
Pertemuan ini menyoroti sejumlah isu strategis terkait tata kelola kelistrikan, mulai dari penyesuaian regulasi, ketepatan sasaran subsidi, hingga dorongan percepatan transisi Energi Baru Terbarukan (EBT).
Dalam keterangannya, Andreas Eddy Susetyo menegaskan bahwa saat ini terdapat beberapa kebijakan tata kelola BUMN yang perlu ditinjau ulang menyusul adanya perubahan regulasi di tingkat pusat.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Jadi ini ada suatu kebijakan yang perlu kita tinjau ulang karena dasar hukumnya pun sekarang sudah berubah. Kalau dulu dasar hukumnya adalah Undang-Undang BUMN, sekarang UU tersebut sudah berubah, termasuk dengan adanya pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), ujar Andreas kepada Parlementaria di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (02/04/2026).