Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menilai pemerintah bisa mengenakan pajak pariwisata kepada wisatawan berkualitas yang akan datang ke Bali.
Hal tersebut dilakukan untuk menyaring jumlah wisatawan yang ada di Bali demi menghindari kondisi over tourism Bali.
Untuk mengatasi over tourism ini, bisa juga melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini bisa juga digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya, ujar Bane dikutip Kamis (17/4).
Walau demikian, dalam rapat tersebut Bane tidak menjelaskan secara rinci seperti apa turis berkualitas yang dimaksud.
Menurut Bane, saat ini kondisi di Bali telah dipenuhi wisatawan yang membuat kondisi Bali menjadi buruk.