Banjarmasin, Gesuri.id- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin menegaskan setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan, serta memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.
Begitu pula di Kalimantan Selatan. Dan, ungkap pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut, hal itu sudah menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel untuk memfasilitasi angkatan kerja dengan mengingkatkan kompetensi hingga bisa bersaing dengan TKA.
Hal itu dikatakan Bang Dhin dalam kunjungannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Senin (17/5).
Baca:Bang DhinSumbangkan Gaji 6 Bulan Untuk Lawan Corona