Jakarta, Gesuri.id -Kader Muda PDI Perjuangan yang juga Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan perayaanNaw-Ruz, hari raya yang dirayakan umat Bahai, di tengah semarakIdul Fitriyang dirayakan umat Islam di Indonesia.
Menurut Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, absennya ucapan resmi dari pemerintah terhadap Naw-Ruz menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen negara dalam menjamin kesetaraan bagi seluruh pemeluk agama.
Mengapa pemerintah tidak mengucapkan Selamat Naw-Ruz kepada umat Bahai, padahal mereka adalah bagian sah dari warga negara Indonesia yang dilindungi konstitusi? ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Secara normatif, lanjut Hizkia, keberadaan umat Bahai dijamin dalamUndang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Selain itu, regulasi yang sempat membatasi aktivitas umat Bahai telah dicabut melaluiKeppres No. 69 Tahun 2000pada masa pemerintahanAbdurrahman Wahid(Gus Dur).