Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Marinus Gea mengapresiasi ketegasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan menindak tegas petugas lembaga pemasyarakatan yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dari narapidana terkait asimilasi dan integrasi untuk pencegahan pandemi COVID-19.
Ketegasan ini harus diapresiasi, terutama karena Menkumham juga membuka berbagai jalur pelaporan, kata Marinus Gea dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis (16/4).
Baca:YasonnaSiap Pecat Jajarannya Jika Terbukti Pungli
Hal itu dikatakannya terkait informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020.