Jakarta, Gesuri.id - Dukungan DPR terhadap skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan aplikator dengan batas maksimal 10% untuk aplikator tidak hadir secara tiba-tiba. Di balik keputusan ini, ada perjuangan panjang dan konsistensi sejumlah anggota DPR yang sejak lama vokal memperjuangkan keadilan bagi para driver ojol.
Salah satu sosok yang mendapat sorotan publik dalam perjuangan ini adalah Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. Sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian aktif memperjuangkan nasib para pengemudi transportasi daring.
Dalam berbagai kesempatan, Adian menyatakan dukungannya terhadap Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia yang meminta agar pemerintah dan aplikator Gojek-Grab menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari yang sebelumnya 20%
Adian menilai hal tersebut bukan sekadar urusan angka, melainkan soal nilai kemanusiaan.
Maka angka-angka itu tak ada artinya dibanding nilai kemanusiaan. Setuju, 10% [potongan biaya aplikasi], kata Adian beberapa waktu lalu.