Boyolali Mampu Capai 97,7 % Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Capaian tersebut merupakan capaian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dan termasuk tertinggi di Indonesia.
Sabtu, 30 Maret 2019 11:48 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Semarang, Gesuri.id Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kamis (28/3). Said Hidayat menyerahkan LKPD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 (unaudited) bersamaan dengan beberapa Kabupaten/Kota menyerahkan LKPD pada gelombang ketujuh dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan laporan keuangan tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali. Oleh BPK sesuai kewenangannya laporan keuangan tersebut akan diperiksa dalam kurun lebih kurang 30 hari ke depan setelah diterimanya LKPD tersebut.

Baca: Boyolali Usulkan Anggaran Pembangunan Rp57,4 Miliar

BPK mengapresiasi capaian Kabupaten Boyolali dalam hal tindak lanjut rekomendasi dari BPK sebesar 97,7 persen. Capaian ini juga merupakan capaian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dan termasuk tertinggi di Indonesia.

Kabupaten Boyolali itu sampai 97,7 persen. Tidak hanya di Provinsi Jawa Tengah, tetapi di nasional juga tertinggi mudah-mudahan ini akan terus tetap seperti ini, terang Ayub.

Baca juga :