Bupati Andi Apresiasi Gerai Layanan Hukum Kejari di MPP

“Semoga layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun mendapatkan pencerahan soal hukum”.
Kamis, 25 November 2021 09:10 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi keberadaan gerai layanan hukum yang dibuka oleh Kejaksaan Negeri Jepara di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jepara.

Baca:Ahok Ungkap Proyek Abu-abu Bikin Serapan Anggaran Berantakan

Terima kasih kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Jepara yang telah bersedia membuka layanan hukum kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik ini, kata Bupati usai peresmian gerai, Selasa (23/11).

Dian Kristiandi berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang akan berperkara hukum. Sehingga masyarakat bisa mendapat pemahaman hukum dari aparat penegak hukum.

Baca juga :