Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi keberadaan gerai layanan hukum yang dibuka oleh Kejaksaan Negeri Jepara di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jepara.
Baca:Ahok Ungkap Proyek Abu-abu Bikin Serapan Anggaran Berantakan
Terima kasih kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Jepara yang telah bersedia membuka layanan hukum kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik ini, kata Bupati usai peresmian gerai, Selasa (23/11).
Dian Kristiandi berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang akan berperkara hukum. Sehingga masyarakat bisa mendapat pemahaman hukum dari aparat penegak hukum.