Bupati Andi Serahkan Bantuan Operasional Ketua RT & RW

Para ketua RT dan RW ini menerima Rp.150 ribu setiap bulannya selama 12 bulan di tahun 2022 ini.
Senin, 24 Januari 2022 21:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan operasional kepada para ketua RT dan ketua RW se-Kabupaten Jepara. Secara simbolis, penyerahan dilakukan di Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (24/1) kepada perwakilan dari 184 desa yang ada di Kabupaten Jepara.

Baca:Kepolisian Harus Segera Tangkap Proses Hukum Edy Mulyadi

Para ketua RT dan RW ini menerima Rp.150 ribu setiap bulannya selama 12 bulan di tahun 2022 ini. Penyaluran bantuan operasional ini melalui rekening desa masing-masing.

Bupati Dian Kristiandi menyampaikan jika bantuan keuangan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan oleh para ketua RT dan RW.

Baca juga :