Minsel, Gesuri.id - Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar secara resmi membuka kegiatan Desa Percontohan Wajib Belajar 13 Tahun di Hotel Sutan Raja Amurang.
Kegiatan ini merupakan program kemitraan antara Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang difokuskan pada pengembangan strategi penuntasan wajib belajar sesuai dengan kondisi daerah.
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menentukan masa depan daerah, ujar Bupati Wongkar, Senin (5/10/2026).
Dalam rangka memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak, bermutu, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat komitmen melalui pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, ditetapkan lima calon desa percontohan Wajib Belajar 13 Tahun, yaitu Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling, Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat, Desa Wuwuk Barat Kecamatan Tareran, Desa Malola Kecamatan Kumelembuai, dan Desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga.