Jakarta, Gesuri.id - Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan arah kebijakan pertanian 2026 harus berpihak pada petani sebagai pelaku utama ketahanan pangan, bukan sekadar objek program pemerintah.
Sebab petani Kabupaten Landak dinilai tidak membutuhkan program yang hanya rapi di atas kertas, tetapi anggaran yang benar-benar bekerja di sawah, kebun, kolam, dan dapur keluarga mereka.
Sikap itu ditegaskan Bupati Landak Karolin Margret Natasa, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan pola belanja rutin yang tidak berdampak langsung bagi rakyat.
Anggaran pertanian, menurut Karolin, harus dirancang secara efektif, efisien, dan inovatif, dengan satu tujuan utama: memperkuat posisi petani dan masyarakat desa.
Arahan tersebut kemudian diterjemahkan oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak melalui penyusunan program prioritas tahun anggaran 2026 berbasis evaluasi kinerja.