Bupati Karolin Ingatkan Kades Pada Pembayaran Non Tunai

"Tidak ada lagi pemerintah desa yang merasa asing dengan adanya kebijakan penerapan transaksi non tunai ini".
Rabu, 24 Februari 2021 23:56 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan sosialisasi kebijakan pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Landak, di aula utama Kantor Bupati Landak, dengan dihadiri para peserta secara virtual, Rabu (24/2).

Baca:Darmadi: Anies Cocok Jadi Dosen, Gagal Tangani Banjir!

Bupati Landak mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Landak pada penerapan sistem pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBDes, dimana tahap persiapan berupa penjajakan dan pembelajaran telah dilakukan sejak tahun 2019 yang lalu.

Saya berharap tidak ada lagi pemerintah desa yang merasa asing dengan adanya kebijakan penerapan transaksi non tunai ini. Hal ini sebenarnya sudah Kita mulai sebenarnya oleh sebagian besar desa pada tahun 2020, yakni penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) melalui transfer dari Bank ke rekening KPM, ucap Karolin.

Baca juga :