Bupati Karolin: LI BAPAN RI Bantu UMKM Miliki Legalitas 

"Saya menghimbau kepada pelaku UMKM di Kabupaten Landak segera menyesuaikan perkembangan legalitas yang terbaru".
Minggu, 26 September 2021 23:59 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak karolin Margret Natasa menghimbau kepada pelaku UMKM agar dapat menyesuaikan perkembangan legalitas yang terbaru.

Menurutnya, dengan adanya LI BAPAN RI dapat membantu para pelaku UMKM untuk memiliki legalitasnya.

Baca:Adian Ungkap Masa Lalu Jokowi Saat Jadi Tukang Kayu

Aturan pemerintah yang terbaru harus kita taati, untuk itu saya menghimbau kepada pelaku UMKM di Kabupaten Landak segera menyesuaikan perkembangan legalitas yang terbaru agar segala aktifitas badan usaha sehingga bisa berjalan lancar sesuai dengan aturan terbaru dan program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah kedepannya bisa terserap dengan maximal, kata Karolin di Ngabang, Minggu (26/9).

Karolin juga berpesan kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Landak agar segera mendaftar untuk memperoleh program bantuan dari Bapan tersebut sebelum berakhir, sebab pada tahun 2021 ini Kabupaten Landak adalah penerima bantuan Usaha Mikro BPUM terbesar se-Kalbar dengan jumlah bantuan sebesar Rp117 milliar dari pemerintah pusat.

Baca juga :