Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari, Hermus Indou memastikan telah memproses pengangkatan guru honorer di Kabupaten Manokwari menjadi ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca:Tina Toon: Pemprov DKI Boros Rp1,75 Miliar Untuk Baju Dinas
Itu ditegaskannya saat menerima keluhan sebanyak 548 guru honor di Kabupaten Manokwari yang belum menerima gaji. Ada yang tiga bulan tapi ada juga yang sudah enam bulan belum menerima gaji. Karena itu, sejumlah guru honor bertemu dan menyampaikan itu kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin (21/3).
Usai mendengar keluhan para guru honor, Hermus mengatakan terkait dengan gaji akan dirapatkan secara khusus.
Terkait dengan honor atau gaji dari pegawai P3K akan dirapatkan khusus, sebutnya.