Bupati Manokwari Ingatkan OPD Patuhi Aturan dan Hindari Kegiatan Fiktif dalam APBD

Terkait pengadaan barang dan jasa, Hermus menyoroti masih adanya OPD yang menggunakan cara manual.
Selasa, 03 November 2026 06:24 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pentingnya disiplin administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengadaan barang dan jasa yang bersih dari praktik fiktif guna menjamin kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Hal itu disampaikan Hermus saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/11/2026).

Hermus mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari agar pengelolaan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi, kita boleh melaksanakan kegiatan, tapi kita sesuaikan apa kemauan aturan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan supaya jangan bertentangan dengan aturan. Ayo, semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan, ujarnya.

Ia juga meminta setiap aparatur mengutamakan prosedur dan mekanisme yang benar dalam bekerja. Menurut Hermus, hasil akhir yang baik tidak akan tercapai tanpa melalui tahapan prosedur yang semestinya.

Baca juga :