Manokwari Selatan Bupati Manokwari Selatan yang juga politisi PDI Perjuanyan, Bernard Mandacan mengingatkan pimpinan OPD segera mengembalikan temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat sebelum batas waktu 30 September 2025.
Segera kembalikan temuan BPK tahun anggaran 2024 sesuai batas waktu ditentukan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kata Bernard saat apel di Kantor Bupati Mansel, Distrik Ransiki, Senin (22/9/2025).
Bernard menegaskan temuan harus dikembalikan ke kas daerah agar tidak masuk ranah hukum. Ia berharap semua OPD patuh demi menghindari masalah hukum.
Inspektur Mansel Hariadhi mengaku baru empat OPD yang sudah menyelesaikan pengembalian, yakni Dinas Pertanian, RSUD Elia Waran, Kesbangpol, dan BKPSDM.
Saat dikonfirmasi terkait OPD lain yang belum mengembalikan, Hariadhi enggan memberi keterangan.