Bupati Nikson Resmikan Desa Wisata Kampung Nenas, Ikan, Ulos

“Tentu, dengan suasana kehidupan yang kondusif, aman dan bersahabat serta selalu mendahulukan keramahtamahan. Senyum, Sapa, Salam".
Sabtu, 02 Oktober 2021 09:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Taput, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kadis Pariwisata Yunus Caesar Hutauruk dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait meresmikan Desa Wisata Kampung Nenas, Ikan dan Kampung Ulos Kabupaten Taput di Desa Onan Runggu I, Dusun Hutagurgur, Kecamatan Sipahutar.

Baca:Ima Tegaskan Program Formula E Anies Lebihi Masa Jabatannya

Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Tapanuli Utara No 37 Tahun 2018 Tentang pembentukan dan penetapan desa wisata di Kabupaten Tapanuli Utara, maka dilaksanakan kegiatan peresmian desa wisata oleh Bupati Taput.

Bupati Nikson menyampaikan pembangunan kepariwisataan di daerah Kabupaten Taput bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakan dan pemerintah.

Disebutkan, pembangunan kepariwisataan sangat perlu mendapat perhatian dari semua pihak guna menarik minat pengunjung wisata nusantara maupun dari mancanegara datang ke wilayah Kabupaten Taput.

Baca juga :