Jakarta, Gesuri.id-Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih dalam kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (29/12/2025).
Penerimaan sertifikat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah sekaligus memperkuat daya saing kopi lokal. Sertifikat IG tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Buleleng dengan Fakultas Hukum UNS yang telah melalui proses pengajuan selama kurang lebih dua tahun.
Sutjidra menyampaikan bahwa Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam melindungi Kopi Robusta Lemukih dari klaim pihak lain serta memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh petani. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini juga menjadi dasar penguatan identitas dan branding produk kopi khas Buleleng.
Hari ini kami di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret menerima sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih. Artinya, produk ini mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki pengakuan kekhasan yang tidak dimiliki robusta daerah lain, ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmen Pemkab Buleleng untuk terus melakukan pendampingan kepada petani kopi secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut meliputi seluruh rantai produksi, mulai dari budidaya, pengolahan hingga hilirisasi, agar nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh petani.