Bupati Sis: Ada 5 Persoalan Utama Terkait Tenaga Honorer

Tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapus pada 2023. 
Jum'at, 23 September 2022 20:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapus pada 2023.

Baca:Adian Minta AHY Stop Bicara Jika Tidak Sertai Data Valid

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan Tenaga Non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan, rencana penghapusan tersebut menimbulkan kegelisahan bagi kepala daerah dan tenaga honorer di daerah.

Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan. Tenaga non-ASN yang banyak ditempatkan di garda terdepan pelayanan masyarakat, merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya, kata Sutan Riska dalam rapat yang dilaksanakan di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Baca juga :