Bupati Sis Buka Kegiatan Penyusunan Program Kerja TPAKD

Tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 269/EKBANG/2021.
Rabu, 26 Januari 2022 15:06 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan membuka kegiatan penyusunan program kerja percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Hulu di gedung aula BAPPEDA pada Rabu (26/1) pagi.

Baca:Pimpin Ibu Kota Baru? Ahok: Tidak Tahu Telah Dipilih.

Tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 269/EKBANG/2021 pada tanggal 11 Mei 2021 dan pengukuhan tim oleh Bapak Gubernur Kalbar pada tanggal 27 Oktober 2021 secara virtual

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan rasa terimakasih kepada kepala OJK perwakilan Kalimantan Barat yang berkenan hadir pada momentum awal pelaksanaan program dan kegiatan.

Baca juga :