Purbalingga, Gesuri.id - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan Kab. Purbalingga dalam Tahun 2021 mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 miliar dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan tersebut merupakan bantuan bedah rumah, berupa stimulan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Baca:7 Fraksi Tolak Interpelasi, Kenyang Makan Malam Dengan Anies
Hal itu merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan MBR, agar layak huni.
Tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan dana Program BSPS sebesar Rp 6 miliar untuk membedah 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang tersebar di 8 Kecamatan, serta 18 desa/kelurahan di Kab. Purbalingga.