Cak Awi Apresiasi Upaya Penyelamatan Aset-aset Negara

Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset-aset negara dalam 6 tahun terakhir.
Kamis, 23 Juli 2020 08:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya mengapresiasi kerja sama antara Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam upaya menyelamatkan aset-aset negara dalam 6 tahun terakhir ini.

Komitmen Pemkot Surabaya dan kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara sehingga kembali ke pangkuan pemerintah layak diacungi jempol, kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Rabu (22/7).

Ia menyebutkan aset terakhir yang diselamatkan berupa lahan seluas 39.985 meter persegi di Karangpilang dan uang Rp6,3 miliar. Hal itu ditandai penandatangan surat perdamaian antara Wali Kota Risma dan PT Platinum Ceramics Industry yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Dofir pada hari Selasa (21/7).

Baca:Cak AwiDapat Gelar Warga Kehormatan Banser

Baca juga :