Cornelis: Bupati Sabu Raijua Tidak Jujur Berikan Data 

"Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak menggunakan dua unsur Dwi kewarganegaraan".
Selasa, 09 Februari 2021 15:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Landak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat I Drs. Cornelis, MH angkat bicara terkait status Kewarganegaraan Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih.

Baca:Hendrar Prihadi Tjhai Chui Mie Terima AnugerahPers

Kepada awak media Cornelis mengatakan bahwa Perdebatan ini sangat sengit yaitu masalah Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih adalah seorang warga Negara Amerika serikat.

Kemungkinan besar Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih ini memiliki dua warga kenegaraan. Tapi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak menggunakan dua unsur Dwi kewarganegaraan, jelas Cornelis, Selasa (9/1).

Baca juga :