Darmadi Desak Kemendag Maksimalkan Aturan Ijin Impor AC

“PI tersebut belum mampu mengimbangi apa yang menjadi kebutuhan pasar. Mestinya ditambah kuotanya".
Senin, 14 Desember 2020 13:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan Kementerian Perdagangan harus maksimalkan aturan Perizinan Impor (PI) terkait pengadaan barang impor berupa mesin pendingin (AC).

Pasalnya, lanjutnya, sejauh ini implementasi PI terkait hal itu terkesan tidak maksimal alias setengah-setengah.

Baca:Bupati Nikson Nababan Tinjau Infrastruktur Pasar Lelang

PI tersebut belum mampu mengimbangi apa yang menjadi kebutuhan pasar. Mestinya ditambah kuotanya. Skema kuota diperlukan sebagai upaya meminimalisir kelangkaan. Jadi skemanya menurut saya pengendalian lewat kuota. Kalau tidak diatur melalui kuota, yang ada hanya satu dua produsen saja yang diuntungkan nantinya. Ini kan gak sehat dalam dunia bisnis. Kuota sebagai ikhtiar mencegah praktik Persaingan Tidak Sehat, kata Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Senin (14/12).

Darmadi meyakini, jika impor AC tidak diatur melalui skema kuota justru tidak hanya berdampak ke produsen tapi juga ke konsumen nantinya.

Baca juga :