Darmadi Desak Polri Investigasi Investasi Bodong Indosurya

"Uang masyarakat yang raib sekitar Rp12.5 triliun mengindikasikan bahwa kasus ini bukan kasus kaleng-kaleng".
Jum'at, 26 Februari 2021 09:15 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Sudah ditetapkannya status tersangka pada Henry Surya selaku terduga penipuan, penggelapan pidana perbankan dan pencucian uang melalui Koperasi Indosurya, membuat banyak pihak meminta Polri segera bertindak.

Baca:Dewi Kenalkan Peluang Kerja ke Karang Taruna Kab Tegal

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto misalnya. Ia mendesak Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terkait raibnya dana masyarakat yang disimpan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Patut diduga, kata dia, raibnya dana tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba tapi diduga didesain sedemikian rupa sebelumnya dengan berbagai modus dan alibi.

Baca juga :