Darmadi Durianto: Jabatan Komisaris Hanya Untuk Menambah Pundi-Pundi Pribadi

Darmadi menilai bahwa selama ini jabatan komisaris hanya untuk menambah pundi-pundi keuntungan pribadi.
Kamis, 07 Agustus 2025 08:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mengatakan kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menghapus tantiem komisaris BUMN dan anak usahanya merupakan langkah tepat sebagai efisiensi yang memang harus diambil.

Darmadi menilai bahwa selama ini jabatan komisaris hanya untuk menambah pundi-pundi keuntungan pribadi.

Larangan tersebut bagus, karena memang selama ini komisaris kebanyakan tidak ikut memberikan andil pengawasan. Jabatan komisaris selama ini hanya dijadikan tempat untuk menambah pendapatan, katanya, Senin (4/8/2025).

Darmadi mengatakan larangan ini hanya akan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan BUMN saja, tetapi tidak akan memberikan dampak terhadap pengawasan BUMN dan anak usaha ke depannya. Selama ini komisaris kan juga minim melakukan pengawasan secara efektif. Jadi tidak ada dampak apa-apa juga. Tapi BUMN lebih efisien karena cost berkurang, katanya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan keputusan Danantara melarang komisaris BUMN dan anak usahanya dapat jatah tantiem tersebut sebagai langkah berani dan strategis.

Baca juga :