Darmadi Soroti Penguatan Modal dan Antisipasi Dominasi Kapital dalam RUU Perkoperasian

“Kita tahu domain kelemahan koperasi itu ada pada akumulasi modalnya,” ujar Darmadi.
Jum'at, 28 Agustus 2026 22:00 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyoroti pentingnya memastikan penguatan modal dalam koperasi tidak justru membuka ruang bagi dominasi kekuatan modal yang dapat menghilangkan prinsip dasar koperasi. Ia menilai salah satu kelemahan koperasi selama ini terletak pada kemampuan mengakumulasi modal.

Kita tahu domain kelemahan koperasi itu ada pada akumulasi modalnya, ujar Darmadi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI dengan para akademisi, di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Dijelaskannya, persoalan akumulasi modal menjadi salah satu tantangan utama yang harus dijawab dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

Karena itu, diperlukan sistem yang dapat mendorong anggota untuk meningkatkan penyertaan modal tanpa menggeser prinsip koperasi. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini kemudian menyinggung gagasan sertifikat modal koperasi yang pernah muncul dalam pembahasan regulasi perkoperasian sebelumnya.

Menurutnya, gagasan tersebut dimaksudkan antara lain untuk memberikan insentif agar anggota memiliki ketertarikan untuk menyetorkan modal ke koperasi. Karena memang kita butuh sistem insentif juga, agar anggota itu tertarik untuk setor modal, tambahnya.

Sehingga, dalam RUU Perkoperasian yang tengah dibahas saat ini, pengaturan mengenai penyertaan modal dan utang perlu dibuat lebih jelas. Termasuk mengenai batasan-batasan yang dapat menjaga kesehatan dan kemandirian koperasi, sehingga ke depan dalam implementasinya tidak menimbulkan persoalan.

Baca juga :