Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menegaskanmasyarakat Aceh harus menjadi penerima manfaat utama dari pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok South Andaman.
Menurutnya, keberadaan proyek migas strategis tersebut tidak boleh hanya menguntungkan investor maupun pemerintah pusat, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI bersama kementerian terkait dan SKK Migas saat membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya menyangkut kewenangan pengelolaan sumber daya alam di Aceh dan daerah lainnya.
Dalam rapat tersebut, Deddy menyoroti pola pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dinilai masih terlalu berorientasi pada kewenangan pemerintah pusat tanpa memastikan manfaat langsung dirasakan masyarakat di daerah penghasil.
Menurutnya, prinsip dasar pengelolaan migas harus kembali kepada amanat konstitusi, yakni sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.