Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menilai pernyataan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku sedih karena ada pihak yang melupakan jasa Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai sesuatu yang berlebihan.
Terlalu berlebihan menurut saya, kata Deddy, Jumat (11/6).
Deddy menegaskan bahwa seorang Presiden Republik Indonesia bekerja berdasarkan sumpah dan janji jabatan, sehingga tidak tepat jika pekerjaan kepala negara dikaitkan dengan pamrih atau pengakuan jasa secara berlebihan.
Pejabat publik mana pun yang sudah diberikan jabatan, kewenangan, infrastruktur kekuasaan, pemerintahan, anggaran, dan seluruh perangkatnya memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaannya, ujar Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa negara telah memberikan kompensasi dan berbagai fasilitas kepada presiden sebagai bentuk penghargaan dan dukungan dalam menjalankan tugas.