Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masih adanya pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 1447 Hijriah. Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan terhadap penggunaan mobil dinas oleh aparatur negara.
Pada prinsipnya hukum dan aturan kan harus ditegakkan karena kita negara hukum. Bentuk hukumannya kan bisa bermacam-macam mulai dari peringatan, sanksi dan lainnya, kata Deddy, dikutip Senin (30/3/2026).
Menurut Deddy, penyalahgunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ini terus berulang. Dia pun menyinggung soal budaya malu.
Ini persoalan yang berulang dari tahun ke tahun dan menunjukkan tingkat disiplin yang rendah serta ketidakpedulian terhadap aturan. Menurut saya budaya malu itu harus dimulai dari atas, jika yang di atas tegas dan menunjukkan teladan tentu yang di bawah juga akan menuruti, kata dia.
Deddy meminta adanya evaluasi perihal penggunaan kendaraan dinas. Dia mewanti-wanti adanya arogansi.