Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro menegaskansetiap dugaan penyimpangan yang melibatkan anggota kepolisian perlu ditangani secara tegas, objektif, dan sesuai proses hukum.
Menurutnya, penguatan institusi Polri justru harus dibarengi dengan keberanian menindak oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Menanggapi pemberitaan terkait Ipda Yayat Sudrajat, Dede mengatakan tidak boleh ada ruang bagi Yayat maupun oknum lainnya untuk memanfaatkan jabatan, kewenangan, maupun jaringan kedinasan demi kepentingan pribadi apabila hal tersebut terbukti dalam proses hukum.
Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai perilaku segelintir orang justru mencederai kerja keras ribuan anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan baik, ujar Dede dalam keterangannya, dikutip Selasa(22/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut juga harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan.