Dede Indra Permana Ingatkan PPATK Berperan Cegah & Berantas Pencucian Uang Hingga Pendanaan Terorisme

Komisi III DPR RI ingin mengetahui terobosan dan langkah strategis PPATK ke depan dalam menjawab dinamika & kompleksitas kejahatan keuangan.
Jum'at, 06 Februari 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya pengawasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bahkan berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

Ini disampaikan Dede dalam rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Dia menyebut PPATK punya peran strategis dalam mendukung penegakan hukum di Tanah Air.

Komisi III ingin mengetahui laporan realisasi anggaran PPATK Tahun Anggaran 2025, capaian target kinerja, serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Kami tentu berkepentingan memastikan bahwa setiap program, kebijakan, dan penggunaan anggaran PPATK benar-benar memberikan dampak nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, kata Dede, dikutip Kamis (5/2).

Selain itu, Dede menyatakan Komisi III DPR RI ingin mengetahui terobosan dan langkah strategis PPATK ke depan dalam menjawab dinamika dan kompleksitas kejahatan keuangan.

Sehingga, kata dia, pihaknya akan terus mengawal dan memastikan tindak lanjut atas hasil rapat kerja ini, agar pelaksanaan tugas PPATK ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga :