Dengan Sentuhan Khusus, Dunia Politik Butuh Peran Perempuan

Dijelaskan Tuti, perempuan punya sentuhan yang lebih soft untuk mengajak mereka bicara menyampaikan aspirasinya
Selasa, 03 Juli 2018 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Upaya meningkatkan kuota perempuan di parlemen diatur dalam UU No. 2 Tahun 2008 yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun kepengurusan tingkat pusat. Angka ini didapat berdasarkan penelitian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga-lembaga publik.

Menanggapi itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Tuti N. Roosdiono mendorong perempuan Indonesia untuk melek terhadap politik.

Terlebih 2019 nanti kita akan menghadapi Pemilu Legislatif, dan itulah momentum agar keputusan politik bisa lebih disuarakan kaum perempuan.

Kalau kita perempuan Indonesia sudah terjun ke politik, jangkauannya lebih luas, ungkap Tuti di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Tuti menambahkan, selama menjadi Wakil Rakyat, sebagai perempuan ia membuktikan dirinya bisa juga berkontribusi terhadap bangsa dan negara melalui Parlemen.

Baca juga :