Dengan Sertifikat, Presiden Harap Tak Ada Sengketa Lahan

"Kita tidak ingin banyak sengketa. Baik tanah hak milik maupun tanah wakaf," kata Jokowi.
Jum'at, 01 Maret 2019 20:38 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Gorontalo, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 34 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan pemerintah untuk bidang tanah di Provinsi Gorontalo. Penyerahan 34 sertifikat itu dilakukan usai Shalat Jumat di Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3).

Kesemua bidang tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato dengan luas lahan keseluruhan mencapai 41.447 meter persegi.

Baca: Presiden Beberkan Alasan Pembagian Sertifikat untuk Rakyat

Presiden Jokowi menyebutkan hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang diperuntukkan untuk masjid atau bangunan lainnya yang belum memiliki legalitas. Akibatnya, banyak ditemui sengketa yang melibatkan keluarga ahli waris tanah wakaf di kemudian hari.

Untuk itu, pemerintah beberapa tahun belakangan memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan dan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf maupun tanah hak milik. Dengan dimilikinya legalitas atas tanah wakaf tersebut, Presiden Joko Widodo berharap tidak terjadi lagi konflik atau sengketa terkait lahan tempat rumah ibadah berdiri.

Baca juga :